LKB Berharap Implementasi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi Meningkat

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) berharap Hari Ulang Tahun (HUT) ke-491 Kota Jakarta bisa menjadi momentum untuk meningkatkan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

"Sebab perda tersebut mengandung banyak aspek yang masih bisa diimplementasikan dalam melestarikan budaya Betawi," ujar Beky Mardani, Ketua Umum LKB

Ia mencontohkan, perda tersebut dapat diimplementasikan di sekolah dengan memasukan kurikulum muatan lokal. Impelementasi perda ini juga perlu dilakukan di bangunan-bangunan yang ada di Ibukota dengan memasang ornamen Betawi.

"Dengan adanya perda ini sebenarnya sudah ada kemajuan yang cukup berarti," ungkapnya.

Di samping itu, Beky juga mengharapkan, adanya sinergitas program kerja antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk menyukseskan amanat dari perda tersebut.

"Sinergitas ini perlu agar seluruh usaha, industri maupun pariwisata yang ada di Jakarta dapat menjalankan aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah," tandasnya.(pr/kj/al)